Wah! Nyonya Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Pengamat: Apa Teriakan Itu Karena Pelecehan Seksual atau Jangan-jangan?

Sabtu, 6 Agustus 2022 19:22 WIB

Share
Istri irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Foto: tiktok/yogyasmoro)
Istri irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Foto: tiktok/yogyasmoro)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pakar hukum tata negara Refly Harun kembali menyoroti kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang masih simpang siur hingga kini.

Kali ini, pakar hukum lulusan Universitas Gajah Mada itu berpendapat soal potensi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathimenjadi tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Adapun menurut Refly Harun hal ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang melatar belakangi baku tembak antara Richard Eliezer (Bharada E) dengan Brigadir J. Bagi pengamat politik itu, kedudukan nyonya Ferdi Sambo dalam kasus ini sangat unik.

 

"Karena kedudukan Putri Candrawati ini sangat unik dan bisa menjadi ketiganya yaitu sakti, korban, dan tersangka," ucapnya dikutip dari Channel Youtube Refly Harun Official, Sabtu (6/8/2022).

Selain itu, Refly Harun berpendapat bahwa teriakan istri mantan Kadiv Propam Polri itu bisa berarti banyak hal, dan bisa jadi bukan karena pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Menurutnya hanya Putri Candrawathi yang bisa menjadi saksi kunci yang bisa mengungkap apakah benar ada pelecehan seksual terhadapnya atau tidak.

"Semisal orang mendengarkan teriakan, tapi apakah teriakan itu karena pelecehan seksual atau jangan-jangan konteksnya berbeda," jelas Refly Harun.

 

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu kemudian mengatakan ada kemungkinan Putri Candrawathi menjerit karena melihat eksekusi atau tembak-menembak.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar