JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyelidikan tentang dugaan terjadinya pelecahan seksual oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, masih terus dilakukan Komnas HAM. Terbaru, lembaga itu tak begitu yakin jika pelecehan yang diklaim Putri benar-benar terjadi.
Dugaan adanya pelecehan seksual pertama kali diumumkan oleh polisi setelah Brigadir J tewas dikabarkan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. Polisi menyebut pembunuhan itu terjadi dipicu perlakuan senonoh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi virtual berjudul 'Menguak Kasus Kematian Brigadir J', Jumat (5/8/2022).
Menurut Taufan, saksi yang dimintai keterangan Komnas HAM hanya mendengar teriakan dari Putri yang diduga mengalami pelecehan seksual, tetapi tidak melihat.
Adapun, saksi yang mendengar teriakan Putri ialah Richard Eliezer atau Bharada E dengan Riki.
"Tolong Richard tolong Riki, karena ada Riki satu lagi itu, kemudian Richard ini turun ke bawah ketemu dengan Yosua," ungkap Taufan.
Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) itu juga menyebut Komnas HAM tidak menemukan pula saksi yang secara tegas melihat Brigadir J menodongkan senjata ke Bharada E.
"Keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yosua (Brigadir J, red) sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka (saksi, red) ini enggak ada peristiwa itu," kata Taufan.(*)