ADVERTISEMENT

Positif Narkoba, Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara

Sabtu, 6 Agustus 2022 11:21 WIB

Share
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal . (Ist)
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal . (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menejer Artis Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) diciduk satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas penyalahgunaan narkoba. 

Doddy diamankan di kediamannya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu 3, Agustus 2022 malam.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal yang memberikan penjelasan terkait penangkapan manajer ternama Berinisial MID (Muhammad Ikhsan Doddyansyah) .

 

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal didampingi Wakasat Narkoba Kompol Arif Purnama Oktora dan kanit 3 Akp Laksamana menerangkan bahwa saat diamankan MID kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam.

“Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika gol 4 tanpa resep dokter,” ujar Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (5
6/8/2022).

Dalam penangkapan tersebut, Akmal melanjutkan, pihaknya tidak mendapat perlawanan lantaran MID kooperatif termasuk saat memberikan informasi terkait penyimpanan barang tersebut.

“(Hasil tes urin) positif benzo,” beber Akmal.

Lanjut akmal membeberkan jika MID menggunakan obat penenang jenis alprazolam sudah 1 tahun. 

"Digunakan sudah hampir 1 tahun sejak tahun 2021,"terang Akmal 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT