JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian memperbarui informasi terkait penangkapan Doddy, manajer Bunga Citra Lestari.
Terutama soal barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal.
Ia menjelaskan, timnya hanya menyita psikotropika.
"(Barang bukti) tujuh butir alprazolam," ujar AKBP Akmal di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/8/2022).
"Dari penemuan barang bukti tersebut, Doddy juga bakal menjalani tes urine. "(Hasilnya) positif Benzo," tambahnya.
Ditemui Poskota secara terpisah, Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga membeberkan sejumlah barang bukti dari hasil penangkapan.
"Barang bukti sabu, inex dan H5," tutur Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat (5/8/2022).
Sebagai informasi, Doddy ditangkap, Rabu (3/8/2022) pukul 22.00 WIB di rumah kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan keterangan dari pemilik nama lengkap Mohammad Ikhsan Doddyansyah, ia sudah menggunakan obat tersebut sejak 2021. "Tepatnya setelah Covid-19," jelas AKBP Akmal.
Ya, beberapa waktu lalu Doddy sempat positif Covid-19.