ADVERTISEMENT

Pakar Hukum Puji Sikap Jokowi Dengarkan Aspirasi Masyarakat Soal RKHUP

Jumat, 5 Agustus 2022 12:35 WIB

Share
Presiden Joko Widodo. (foto: ist)
Presiden Joko Widodo. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Fickar mendorong agar dalam pembahasan revisi melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat agar paham dan sadar pentingnya menaati UU ketika sudah menjadi UU.

“Libatkan sebanyak dan seluas mungkin pembahasan RKHUP ini agar semua masyarakat menyadari dan menaati jika RUU ini diundangkan,” tandasnya.

Jokowi sebelumnya melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menginginkan masyarakat betul-betul paham mengenai RKUHP ini. Ia menekankan ada 14 masalah yang menjadi sorotan dalam RKUHP.

"Kami diminta [oleh Presiden Jokowi] untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," kata Mahfud MD, Selasa (2/8/2022).

Ia menyampaikan pemerintah akan menempuh dua jalan untuk mewujudkan keinginan Jokowi. Jalan pertama adalah terus membahas sejumlah permasalahan RKUHP di parlemen.

Pada saat yang sama, pemerintah akan membuka diskusi bersama masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditugaskan untuk menyelenggarakan acara diskusi, sedangkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengurus materi diskusi.

"Seluruh yang akan kita lakukan itu adalah dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara kita, integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh," kata Mahfud.(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT