Mengejutkan! Ternyata Ini Pekerjaan Bharada E ketika Menjadi Anak Buah Irjen Ferdy Sambo

Jumat 05 Agu 2022, 17:06 WIB
Bharada Richard Eliezer (Bharada E). (dok. Poskota)

Bharada Richard Eliezer (Bharada E). (dok. Poskota)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), Bharada E sempat meminta perlindungan kepada LPSK.

Namun, hingga kini LPSK belum memberikan perlindungan kepadanya.

Menurut Edwin, perlindungan baru diberikan apabila Bharada E menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.(*)

 

Berita Terkait

News Update