Mengejutkan! Ternyata Ini Pekerjaan Bharada E ketika Menjadi Anak Buah Irjen Ferdy Sambo

Jumat, 5 Agustus 2022 17:06 WIB

Share
Bharada Richard Eliezer (Bharada E). (dok. Poskota)
Bharada Richard Eliezer (Bharada E). (dok. Poskota)

"Baru pegang senjata November tahun lalu pas dia jadi driver-nya Pak Sambo," tutur Edwin.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), Bharada E sempat meminta perlindungan kepada LPSK.

Namun, hingga kini LPSK belum memberikan perlindungan kepadanya.

Menurut Edwin, perlindungan baru diberikan apabila Bharada E menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.(*)

 

 

 

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar