ADVERTISEMENT

Lindas Pemotor hingga Tewas Mengenaskan di Grogol Petamburan, Polisi Periksa Sopir Bus Transjakarta

Jumat, 5 Agustus 2022 16:05 WIB

Share
Seorang pengendara motor tewas terlindas Transjakarta di Jalan S Parman, Jakarta Barat. (foto: ist)
Seorang pengendara motor tewas terlindas Transjakarta di Jalan S Parman, Jakarta Barat. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menyelidiki kasus kecelakaan yang menewaskan pengendara motor berinisial FR (23) yang tewas terlindas bus Transjakarta di Jalan S Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (5/8/2022).

Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa sopir bus Transjakarta berinisial RA (38).

"Dalam proses penyelidikan," jaga Edy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Edy menjelaskan, kecelakaan bermula ketika korban mengendarai motor tengah melintas dari arah Grogol mengarah ke Tomang. Lalu korban diduga kurang konsentrasi dan menyenggol bus Transjakarta.

"Sehingga oleng kekanan dan bersenggolan dengan kendaraan Transjakarta Scania NRKB B 7247 IX yang dikemudikan oleh RA yang berjalan di lajur dua," jelas Edy.

Edy menuturkan, korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSCM.

Korban tewas mengenaskan usai terlindas ban belakang bus pada bagian kepala korban. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.03 WIB.

Saksi mata di sekitar lokasi, Benny mengatakan, kecelakaan bermula ketika korban hendak melintas dari arah Grogol menuju Tomang. Korban terjatuh saat berusaha menghindari lubang saluran air.

"Dia (korban) lumayan agak sedikit kenceng lah. Dia ngindarin lubang ini, mungkin dia kagok. Emang sering sih kalau di sini, lubang di sini," kata Benny kepada poskota.co.id saat ditemui di lokasi.

Pria yang berprofesi sebagai sopir ojol ini menjelaskan, ketika terjatuh korban terpental ke bagian tengah jalan, sementara motornya terpental ke bagian kiri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT