ADVERTISEMENT

Kasus Brigadir J Mirip Mafia, Ada yang Bersihkan TKP sampai Hilangkan Barang Bukti, Pengamat: Pembunuhan Berencana Plus Perburuan Kambing Terstruktur

Jumat, 5 Agustus 2022 14:19 WIB

Share
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada E (Foto: ist.)
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada E (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Jdisebut menyerupai cara kerja mafia oleh pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto.

Hal ini lantaran banyak kejanggalan terkait peristiwa baku tembak antar polisi yang terjadi di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Persitiwa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu itu merenggut nyawa Brigadir J. Adapun, Richard Eliezer Lumiu alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada Rabu (3/8/2022).

Gigin Praginanto menyoroti kasus itu seperti kerja mafia karena banyaknya hal yang simpang siur. Dirinya menyebut seperti adanya pembersihan TKP, sampai penghilangan barang bukti.

 

"Cara kerjanya mirip mafia. Ada yang membersihkan TKP, menghilangkan barang bukti, membuat alibi, menebar info palsu. Lengkap!" ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya @giginpraginanto, Jumat (5/8/2022).

Di sisi lain terkait kasus penembakan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja mutase 25 personel Polri yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus Brigadir J.

Adupun, 25 personel yang dimutasi oleh Kapolri termasuk Irjen Ferdy sambo dan sejumlah perwira Polri. Mantan Kadiv Propam Polri dan sejumlah perwira itu dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," tutur Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

 

Ia menjelaskan, mutasi itu dikeluarkan usai tim khusus memeriksa 25 personel yang diduga tidak profesional dalam kasus Brigadir J. Para personel Polri itu diduga menghambat penanganan kasus.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT