ADVERTISEMENT

Kocak! Panik Dihadang Polisi, Pengendara Angkat Motor hingga Terpelanting Keluar Jalur Transjakarta

Kamis, 4 Agustus 2022 19:05 WIB

Share
Aksi pemotor yang mencoba kabur dari hadangan polisi dengan cara mengangkat kendaraannya yang masuk jalur Transjakarta di Jakarta Barat. (foto: ist)
Aksi pemotor yang mencoba kabur dari hadangan polisi dengan cara mengangkat kendaraannya yang masuk jalur Transjakarta di Jakarta Barat. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan pengendara motor yang masuk jalur Transjakarta di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat dilakukan tindakan tilang. Pemotor tersebut mencoba mengangkat motornya untuk keluar jalur Transjakarta demi menghindari Polisi. 

"Ya, dilakukan penindakan yang masuk jalur Busway," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi, Kamis 4 Agustus 2022.

Maulana menjelaskan, saat itu Polantas tengah bertugas di jalur Transjakarta , untuk memastikan tidak ada kendaraan roda dua atau roda empat yang melintas. 

"Jadi saya jelaskan bahwa itu petugas Busway Jakarta Barat. Tugasnya agar jalur Busway steril dari kendaraan roda dua dan roda empat," jelasnya.

Sebelumnya, aksi nekat pemotor mencoba kabur karena ada polisi dengan mengangkat kendaraannya saat berada di jalur Transjakarta di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng. 

Aksi pemotor tersebut viral di media sosial (medsos) setelah direkam oleh pengguna Transjakarta dan diunggah akun instagram @cengkarengnews.

Dalam video itu memperlihatkan, ada sebanyak empat kendaraan roda dua yang melintas di jalur Transjakarta.

Mereka terjebak antara Transjakarta yang melintas dan petugas polisi yang ada di depannya.

Karena panik, salah satu pengendara dengan menggunakan jaket putih, nampak mengangkat sepeda motor jenis Honda Beat berwarna putih dari separator Busway.

Namun aksinya itu gagal. Motor yang dia angkat justru malah terjatuh. Tak lama, salah satu petugas polisi itupun menghampiri para pengendara tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT