"Susah ya, bahwa titik krusial itu di TKP atau di rumah yang diduga TKP itu. Kan dua perkara, pertama soal tembak-menembak, itu hanya ada saudara Bharada E yang bisa memberikan keterangan," ucap Taufan.
Kemudian, lanjut Taufan, ada satu lagi Riki, ADC ( aide de camp) ajudan Ferdy Sambo yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan.
Taufan mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil keterangan karena kamera CCTV yang dikatakan rusak.
"Sehingga kita belum bisa menjawab karena CCTV dikatakan rusak. Sekali lagi saya katakan mereka yang katakan rusak," tegas Taufan.
Selanjutnya, Komnas HAM akan memeriksa CCTV tersebut untuk membuktikan kerusakan itu.
"Kami akan periksa apa benar rusak, tapi yang jelas kalau CCTV itu belum bisa didapatkan, maka satu-satunya petunjuk yang kita dapatkan sekarang hanya keterangan. Kan ini gak lengkap. Karena itu kita belum bisa menyimpulkan apapun," paparnya.
Kemudian, perkara kedua yang disebut Ketua Komnas HAM ini adalah dugaan pelecehan seksual kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi.
Menurutnya, posisi istri Sambo ialah krusial. Sebab, hanya dia yang dapat memberikan keterangan lebih jelas terkait kasus tembak menembak ini.
"Hanya ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ucap Taufan. (Rika)