ADVERTISEMENT

Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok, Ahli Waris Pemilik Lahan Siap Ladeni Jika Ada Somasi dari JNE yang Gandeng Hotman Paris

Rabu, 3 Agustus 2022 16:08 WIB

Share
Rudi Samin, pihak yang menyatakan sebagai ahli waris pemilik lahan tempat penguburan beras bansos. (Foto: angga)
Rudi Samin, pihak yang menyatakan sebagai ahli waris pemilik lahan tempat penguburan beras bansos. (Foto: angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Rudi menambakan dirinya akan takut jika itu semua cuman berasumsi. "Kita ada bukti dan fakta akurat di tkp kok napa harus takut. Akan saya hadipi," tutupnya.

Sementara itu kuasa hukum, JNE, Anthony Joni mengatakan pada Kamis (4/8/2022) besok rencana akan gelar konferensi pers sekitar pukul 14.00 WIB di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.

"Jadi mohon kehadirannya, kita akan sampaikan secara detail teknisnya. Kita punya semua dokumen bukti. Jadi pagi ini kita hanya sampaikan inti pokoknya saja. Teknis besok kita akan jelaskan," tuturnya.

Sementara itu Anthony menegaskan bawa beras yang dikubur bukan beras bansos, itu milik JNE. Dikubur, lanjut Anthony, karena beras sudah rusak.

"Setelah beras dari gudang bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasa lah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat. Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," tuturnya.

Anthony menambahkan sampai saat ini tidak ada penerima manfaat yang komplain.

"Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun," tutupnya. (Angga)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT