Ia bahkan sering kali menyebutkan dirinya tidak tahu saat di persidangan. Termasuk saat kuasa hukum melontarkan sejumlah pertanyaan.
Reaksi Andri pun membuat Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih kesal karena banyak mengaku tidak tahu meski yang ditanyakan seputar tugasnya sebagai pegawai di BPKAD.
"Saksi ini yang jelas, tahu apa tidak sih," kata Hera saat mendengarkan keterangan Andri.
Persidangan lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret Ade Yasin ini kembali digelar di Ruang Sidang IV R Soebekti, PN Tipikor Bandung, Rabu (3/8).
Sidang yang dimulai sejak pukul 10:30 WIB itu beragendakan mendengar saksi-saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Kelimanya merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.
Saksi-saksi tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin,
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri Hadian, Kepala Bidang Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Heryati dan Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hany Lesmanawaty.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan sedang diskor untuk istirahat salat dan makan siang. Sidang direncanakan bakal dilanjut pada pukul 14:30 WIB.(*)