ADVERTISEMENT

Jelang Sidang Putusan Sela Ade Yasin, Sejumlah Ulama di Bogor Gelar Doa Bersama di Beberapa Lokasi

Minggu, 31 Juli 2022 23:29 WIB

Share
Doa bersama digelar oleh para ulama dan warga Bogor, di beberPa lokasi, jelang sidang lutisan sela Ade Yasin. (Ist)
Doa bersama digelar oleh para ulama dan warga Bogor, di beberPa lokasi, jelang sidang lutisan sela Ade Yasin. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah ulama di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar doa bersama di beberapa lokasi, menjelang sidang putusan sela Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Senin, 1 Agustus 2022.

"Ini merupakan panggilan jiwa dari kami karena ulama memiliki kedekatan dengan Ade Yasin. Kami bersama bermunajat agar beliau segera terbebas dari fitnah," ungkap Pimpinan Majelis Syababul Kheir, Habib Mahdi bin Hamzah Assegaf di Cibungbulang, Bogor, Minggu.

Kegiatan doa bersama yang dirangkaikan dengan peringatan 1 Muharam 1444 Hijriah itu dihadiri ribuan jamaah dari Leuwiliang, Tenjolaya, Cigudeg, Jasinga, Nanggung, dan Ciampea pada Sabtu (30/7) malam.

Sementara, Pimpinan Majelis Assa'adah, Habib Agil bin Salim Al-Attas bersama jamaahnya di hari yang sama melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

 

 

Doa bersama digelar oleh para ulama dan warga Bogor, di beberPa lokasi, jelang sidang lutisan sela Ade Yasin. (Ist)

Pada momentum tahun baru Hijriah ini Habib Agil bersama jamaahnya bermunajat untuk kelancaran persidangan Ade Yasin di perkara dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

"Kami yakin beliau tidak terlibat dalam kasus suap BPK seperti yang dituduhkan selama ini," kata Habib Agil.

Terpisah, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Wafa, KH Ahmad Ibnu Athoillah usai menggelar doa bersama dengan masyarakat dan santri di Rumpin, Kabupaten Bogor, menyebutkan bahwa Ade Yasin sosok yang dekat dengan para ulama melalui kebijakan-kebijakannya, seperti Program Karsa Bogor Berkeadaban.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT