Waduh! Otak Brigadir J Disebut Ada di Dalam Perut, Ahli Forensik: Untuk Mempercepat Proses Autopsi

Selasa, 2 Agustus 2022 13:53 WIB

Share
Kolase foto Brigadir J dan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Ist)
Kolase foto Brigadir J dan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ahli forensik asal Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (RS UNS), Novianto Adi Nugroho merespon terkait pernyataan yang dilontarkan Koordinator Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin sempat mengungkapkan penjelasan hasil autopsi kepada Brigadir J, ia menyebut bahwa otak Brigadir J sudah tidak ada di dalam tengkoraknya. Lantaran, otak tersebut berada di bagian perut Brigadir J.

Novianto kemudian menjelaskan, ternyata otak itu merupakan salah satu bagian yang masuk dalam proses pemeriksaan saat autopsi ulang. Sehingga otak mesti dikeluarkan dari dalam tengkorak.

"Jadi kan otak itu kita periksa terus kita ambil, kita timbang dan lain sebagainya kita nilai apa ada kelainannya," ujar Novianto kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022.

Pasalnya, otak yang telah dikeluarkan dari tengkorak seseorang itu pasti sulit untuk dikembalikan ke tempat asalnya. Apalagi terbilang tengkorak sudah masuk kategori rusak.

Sehingga, untuk mempermudah proses autopsi dan rekonstruksi jenazah, otak akan diletakan di bagian rongga tubuh lain, yakni perut.

"Untuk mempermudah dan mempercepat proses autopsi dan untuk segera dimakamkan, kebanyakan memang dimasukan ke dalam perut untuk memudahkan dalam proses rekonstruksi," ucap dia.

Dia pun menilai, bahwa penempatan otak di bagian perut sudah menjadi hal yang lumrah dan sesuai dengan prosedur autopsi.

"ya sudah sesuai prosedur itu," tukas dia.

Sebelumnya, Pengacara Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan temuan bekas tembakan menembus hidung.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar