Diamnya JNE sebagai perusahaan yang dipercaya mengirimkan barang itu juga patut dipertanyakan.
Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penimbunan sembako, sehingga JNE tidak merasa melakukan pelanggaran.
JNE sebagai perusahaan ekspedisi mungkin benar tidak bersalah. Tetapi dari kronologi bisa disimpulkan bahwa ada baru "permainan" dalam kasus ini. Kita berharap kepolisian bisa mengungkap siapa yang bermain dan siapa yang harus bertanggungjawab terhadap penimbunan sembako tersebut. Kalau alasan barangnya rusak, kenapa tidak dipublikasikan bahwa ada sekian ribu kantong sembako yang rusak sehingga terpaksa ditimbun, dan tentu saja sudah diganti dengan yang baru.
Penimbunan sembako ini menunjukan ada yang ditutup-tutupi. Siapa yang salah dan siapa harus diusut.
Kejadian penimbunan ini boleh jadi tidak hanya di Depok, mungkin di daerah lain juga terjadi. Kalau demikian adanya pantas saja banyak warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi justeru malah gigit jari. ***