ADVERTISEMENT

Rabu Besok, Komnas HAM Akan Periksa Senjata Bharada E dan Brigadir J

Senin, 1 Agustus 2022 23:48 WIB

Share
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam. (Foto: Nitis)
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam. (Foto: Nitis)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan balistik forensik, untuk memeriksa senjata yang digunakan Bharada E dan Brigadir J. Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (3/8/2022) mendatang.

"Hari Rabu besok, kami mengagendakan meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu yang akan kami lakukan hari Rabu," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Beka mengatakan, pemeriksaan dilanjutkan pada hari Rabu mendatang, lantaran pada hari Selasa (2/8/2022) besok Komnas HAM memiliki agenda internal.

"Jadi besok off sementara dari pemeriksaan kasus ini karena ada agenda internal di Komnas HAM, agenda reguler sidang paripurna, dan dilanjutkan hari Rabu mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menambahkan, sejumlah Aide de Camp (Adc) dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo telah melakukan pemeriksaan pada hari ini.

Anam mengaku, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut pihaknya mendapati bukti dan keterangan tambahan secara signifikan.

"Jadi dari tadi jam 10.00 dari baru selesai tadi sekitar 15 menit yang lalu. Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama adalah ADC dari Irjen Ferdy Sambo. Yang kedua kemudian asisten asisten rumah tangga dari Pak Ferdi Sambo dan Bu Putri," tuturnya.

Adapun dari hasil pemeriksaan, Anam berujar masih ada satu pihak yang tidak hadir di Komnas HAM, yaitu petugas kesehatan yang saat itu melakukan tes PCR di kediaman Ferdy Sambo.

"Yang tadi datang dari sekian yang kita panggil dari Adc datang, ART datang, petugas PCR tidak datang," tutupnya. (Nitis)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT