Corporate Secretary PT Blue Bird Tbk Jusuf Salman memastikan, apabila gugatan tersebut sudah diterima, akan dilakukan kajian untuk memberikan tanggapan secepatnya.
"Perseroan belum menerima gugatan sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan, kami lakukan pengkajian dan tanggapi secepatnya kemudian," kata Jusuf lewat keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip, Selasa, (2/8/2022).
Untuk diketahui, pada perdagangan di BEI, Senin (1/8/2022), saham perusahaan berkode BIRD ini ditutup turun 6,71 persen menjadi Rp 1.600.(*)