ADVERTISEMENT

Pak Kapolri dapat Pesan dari Senior! Mantan Jenderal Polisi Ini Sebut Polri Terlalu Mencla Mencle Tangani Kasus Brigadir J: Saya yang Pensiunan Aja Bingung!

Selasa, 2 Agustus 2022 15:52 WIB

Share
Ilustrasi mantan jenderal polisi Susno Duadji dan Kapolri. (Foto: Diolah dari Google).
Ilustrasi mantan jenderal polisi Susno Duadji dan Kapolri. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA. POSKOTA.CO.ID - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Purn Susno Duadji, melontarkan pernyataan keras untuk institusi Kepolisian. Ia menilai penanganan kasus kematian Brigadir J terlalu banyak didramatisir alias mencla mencle.

Padahal, kata dia, Bharada E jelas-jelas sudah mengakui sebagai pelaku yang menembak Brigadir J secara bertubi-tubi. Susno pun mempertanyakan mengapa hingga kini polisi berusia 24 tahun itu tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

“Jangankan masyarakat, saya yang pensiunan aja bingung, perkaranya sudah terlalu lama untuk perkara korbannya ada dan pelakunya ada. Yang nembak sudah ngaku. Bharada E itu harus jadi tersangka,” kata Susno dalam sebuah video yang diunggah di Channel Youtube pribadinya, dikutip Selasa (2/8/2022).

Menurut Susno, polisi terlalu lelet bekerja mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Penanganan yang terlampau berlarut-larut membuat kasus ini kabur hingga tak heran banyak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Susno mengatakan polisi sebaiknya memenjarakan Bharada E untuk mencegah terjadinya penghilangan barang bukti. “Supaya dirinya aman, tak menghilangkan barang bukti, memudahkan pemeriksaan ya harus ditahan,” katanya.

Menurut Susno, bukan perkara sulit membongkar kasus polisi tembak  polisi di rumah jenderal itu,  sebab dalam peristiwa ini semua barang bukti sudah jelas ada dan ditemukan di lokasi kejadian seperti pistol Glock 17, selongsong dan beberapa alat bukti lainnya.

Kemudian pelaku dan korbannyapun sudah jelas, namun langkah polisi menuntaskan perkara ini justru terkesan berbelit-belit. Hal ini lanjut Susno membuat masyarakat menjadi bingung yang kemudian muncul sejumlah spekulasi liar terkait peristiwa berdarah ini.

“Soal nanti apakah ini tembak-menembak, membela diri atau sengaja membunuh harus diajukan ke pengadilan. Harusnya sejak awal Bharada E ini sudah jadi tersangka,” katanya lagi.

Susno tak habis pikir dengan sikap Kepolisian yang telah menyatakan Bharada E sebagai pembunuh Brigadir J tapi tak kunjung ditersangkakan. Ironinya, yang bersangkutan kini kembali aktif setelah ditarik bertugas di Mako Brimob.

“Itulah yang bikin orang, diumumkan resmi Bharada E sudah ditahan di Polda. Besoknya dibilang belum jadi tersangka, masih jadi saksi. Ini kalau kata anekdot orang jawa, pagi tembe, sore dele, mencla-mencle. Itulah yang membuat perkara ini jadi gunjang-ganjing, saya enggak tahu kenapa,” kata Susno.(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT