Banyak Pernyataan Liar dari Pengacara Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E: Kami Seperti Dihakimi

Selasa, 2 Agustus 2022 07:32 WIB

Share
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot. (foto: poskota/ardhi)
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot. (foto: poskota/ardhi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot sesalkan banyaknya pernyataan atau dugaan liar dari pihak Brigadir J terkait hasil autopsi ulang. 

"Kami sayangkan pemberitaan yang beredar, menurut kami itu pihak tak bertanggungjawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar," jelas Andreas kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022.

Pihaknya pun merasa dihakimi akibat pernyataan yang dilontarkan tersebut.

"Itu sangat disayangkan. Sehingga kami sudah seperti dihakimi," ucapnya.

Padahal, kata Andreas, hasi autopsi ulang belum dikeluarkan oleh dokter forensik yang melakukan autopsi Brigadir J.

"Tim forensik butuh empat sampai delapan minggu. Tapi kami dengar statement dari penasihat hukumnya Yosua (Brigadir J) seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," ungkap Andreas.

Dikabarkan sebelumnya, Brigadir J diduga baku tembak hingga tewas dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun kasus ini berkembang menjadi dugaan pembunuhan berencana sebab dinilai ada kejanggalan atas kematian Brigadir J. (ardhi)

Reporter: Ardhi Ridwansyah
Editor: Cahyono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar