ADVERTISEMENT

Karma untuk Irjen Ferdy Sambo, Semua Jabatannya Kini Dilucuti, Mabes Polri: Jabatan Struktural dan Non Strukturalnya Tidak Aktif Lagi!

Selasa, 2 Agustus 2022 19:35 WIB

Share
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Diolah dari Google).
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA, CO.ID - Jabatan yang disandang Irjen Ferdy Sambo pasca peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinasnya berakhir pahit. Selain jabatan strukturalnya sebagai Kadiv Propam Polri dicopot, jabatan dia di posisi non-struktural ternyata turut non aktif.

Selain Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri. Namun, Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo dikabarkan sudah mendepaknya dari posisi strategis tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Ia mengatakan kedua jabatan itu sudah non-aktif secara bersamaan.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non struktural juga otomatis sudah tidak aktif," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (2/8/2022). 

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya menyoroti sejumlah hal terkait proses penyelidikan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Salah satunya hal yang disorot pihaknya adalah soal status Irjen Ferdy Sambo yang masih menjabat Kasatgasus.

Selain itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan status Sambo yang masih menjabat Kasatgasus akan mempersulit penyelidikan. Sebab, di dalam Satgas itu ada anggota polisi yang turut menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J.

"Kadiv Propam seperti disebutkan dalam rilis masih tercatat sebagai Kepala Satgas Khusus yang dibentuk Kapolri yang di dalamnya ada anggota Polri, bintara, tamtama termasuk polisi yang mengusut kasus Brigadir J," kata Usman dalam tayangan Youtube ICW, Kamis (28/7/2022).(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT