Tragedi Penembakan Brigadir J, Bharada E Sudah Menjalani Asesmen Psikologis Terakhir di LPSK

Selasa, 2 Agustus 2022 19:15 WIB

Share
Foto : Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu (Poskota/Ardhi)
Foto : Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu (Poskota/Ardhi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bharada E yang berstatus sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir J, telah datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2022).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan Bharada E datang bersama kuasa hukumnya, Andreas Nahot beserta anggota Polri. Adapun maksud kedatangan Bharada E ke kantor LPSK hari ini guna menjalani asesmen psikologis yang terakhir.

"Iya (Bharada E  datang), dia sudah tiga kali menjalani asesmen psikologis," ungkap Edwin kepada wartawan, Selasa (2/8/2022). Lanjutnya, asesmen psikologis terhadap Bharada E yang berlangsung hari ini, dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga Pukul 14.00 WIB, dipotong waktu istirahat selama 30 menit.

Selanjutnya, kata Edwin, pihaknya bakal meminta keterangan dari pihak penyidik terkait informasi penanganan perkara. Nantinya, akan dibandingkan keterangan dari Bharada E dan juga penyidik. “Kami akan minta keterangan penyidik terkait proses hukumnya dan mengkomparasi keterangan pemohon," jelas Edwin.

Dikabarkan sebelumnya, Brigadir J ditembak hingga tewas oleh Bharada E di kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/9/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigjen J tewas ditembak Bharada E, karena diduga melakukan pelecehan dan penodongan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dari dalam kamar istri Irjen Sambo berteriak, sehingga menarik perhatian Bharada E yang tengah berada di lantai dua rumah tersebut.

Ketika ditegur, Brigjen J melepaskan tembakan. Sehingga terjadi baku tembak, dan Brigjen J meninggal dunia dengan beberapa luka di tubuh. Namun kasus ini berkembang menjadi dugaan pembunuhan berencana sebab dinilai ada kejanggalan atas kematian Brigadir J.

Bahkan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pihak keluarga mendiang Brigadir J kini sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan. (Ardhi)

Reporter: Ardhi Ridwansyah
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar