Ironi! Bharada E Pembunuh Brigadir J Dinilai Sebagai Orang Mulia, Kuasa Hukum: Dia Adalah Pahlawan!

Selasa, 2 Agustus 2022 18:08 WIB

Share
Bharada E dan kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga. (Foto: Diolah dari Google).
Bharada E dan kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pihak mengutuk keras tindakan Bharada E yang membunuh Brigadir J secara brutal. Meski begitu, polisi berusia 24 tahun itu masih memperoleh pujian karena dinilai telah menyelematkan nyawa orang lain.

Pernyataan itu datang dari kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga. Andreas mengatakan sosok Bharada E adalah pahlawan. Oleh karenanya, semua tudingan yang sifatnya menghakimi dirinya harus dihapuskan.

"Buat saya pribadi, kalau ada orang seperti itu (Bharada E), lindungi keluarga saya, dia adalah pahlawan. Dan seorang pahlawan tidak patut diperlakukan seperti itu,” kata Andreas kepada wartawan, Selasa (2/7/2022).

Andreas mengatakan sisi kepahlawanan Bharada E terlihat dari upayakan melindungi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dari pelecehan seksual.

Meski keputusan akhir Bharada E harus melayangkan nyawa seniornya, bagi Andreas, dia tetaplah mulia karena melindungi nyawa orang lain.

"Pilihannya hanya satu kok, yang katakanlah dalam proses tembak menembak cuma satu yang bisa hidup, katakanlah seperti itu, either dia atau yang lainnya. Kebetulan dia yang selamat, dan faktanya terjadi juga pelecehan seksual. Terus kita mau hakimi yang selamatkan ini gitu?” jelasnya.

Oleh sebab itu, Andreas tak setuju dengan tudingan para pihak yang memposisikan Bharada E sebagai orang yang bersalah dalam kasus kematian Brigadir J. Ia meminta publik menyetop segala bentuk pernyataan negatif terhadap kliennya.

Ia berharap kliennya itu tak mendapat penghakiman sebelum ada hasil penyidikan secara utuh. Terlebih, lanjut dia, pernyataan yang sifatnya prematur kerap kali menggiring opini masyarakat.

“Banyak sekali orang yang bukan ahli menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar, sehingga klien kami sudah seperti dihakimi,” kata Andreas.

Andreas tak menampik sebelum kematian Brigadir J telah terjadi peristiwa tembak menembak antar keduanya. Pernyataan tersebut menurutnya bisa dipertanggungjawabkan dengan konsisten.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar