JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hubungan Futri Zulya Savitri dengan anak Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, dikabarkan mengalami keretakan.
Hal itu terbukti dari gugatan cerai dari Futri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Februari 2022 silam.
Melansir dari laman resmi Mahkamah Agung RI, pernikahan Futri Zulya dan Mumtaz Rais sudah dikaruniai dua orang buah hati.
Dalam putusan Nomor 664/Pdt.G/2022/PA.JS tertera bahwa rumah tangga penggugat dengan tergugat kian hari kian tak baik karena sejak perkawinan diselimuti perselisihan tak henti.
Lebih lanjut, perseteruan keduanya dimulai pada 2011, berlanjut 2018, 2020, dan bertengkar lagi pada 2021.
Kemudian memasuki akhir 2021, tepatnya November 2021, perselisihan penggugat dan tergugat kian memuncak hingga terbukti tak ada komunikasi yang baik di antara keduanya.
Futri Zulya Savitri, dalam replik yang tertuang pada laman Mahkamah Agung RI, menyebut Ahmad Mumtaz Rais memiliki masalah kejiwaan yang tak stabil.
Imbasnya, ia pun kerap melakukan penganiayaan ke asisten rumah tangganya.
"Bahwa dampak dari proses kejiwaan yang tidak menentu tersebut seringkali membawa akibat yang sangat negatif, yang salah satunya adalah Tergugat (Ahmad Mumtaz Rais) melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga, dan hal ini Penggugat (Futri Zulya Savitri) memiliki bukti-bukti yang akurat," bunyi poin delapan dalam replik tersebut.
Selain itu, tergugat juga disebut memiliki kebiasaan buruk. Kerap meminum minuman keras menjadi penyebab pertengkaran lainnya.
Selain masalah-masalah tersebut di atas, ada kebiasaan buruk yang dilakukan oleh tergugat yakni kebiasaannya meminum minuman keras, sehingga proses akhirnya adalah terjadi pertengkaran/ perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat," lanjut poin selanjutnya.