Catat! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Jawa-Bali hingga 15 Agustus 2022

Selasa 02 Agu 2022, 10:42 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 1 di Jawa-Bali. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 1 di Jawa-Bali. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Sebagai informasi, pada pengaturan Inmendagri kali ini ada beberapa perubahan, salah satunya Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian, penambahan pintu masuk bagi pelaku perjalan luar negeri (PPLN) juga dilakukan terhadap enam bandar udara yaitu Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandar Udara Adi Sumarno, Bandar Udara Syamsudin Noor, dan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. 
 
(*)

 

Berita Terkait

News Update