Awas! Polisi Bentuk Timsus Gabungan, Selidiki Kasus Bansos Presiden yang Dikubur oleh Pihak JNE di Depok

Selasa 02 Agu 2022, 08:31 WIB
Rudi Samin pemilik lahan menunjukan lokasi penimbunan karung beras bansos Presiden yang dikubur di lahan miliknya. (foto: poskota/angga)

Rudi Samin pemilik lahan menunjukan lokasi penimbunan karung beras bansos Presiden yang dikubur di lahan miliknya. (foto: poskota/angga)

"Kemudian soal unsur pidana korupsi atau klarifikasi mereka yang bilang beras rusak sudah diganti, itu nanti akan dibuktikan mana data masyarakat yang mereka ganti. Kita akan tanya masyarakat betul gak nerima dengan kualitas yang sama. Makanya nanti kita akan periksa semua, kan sudah dikatakan ini sudah tahap penyelidikan, tentu ke depan kalau ada unsur memenuhi pelanggaran kita tindak," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Untuk diketahui sebelumnya, sebuah video yang menampilkan sejumlah paket Bansos Presiden ditimbun di sebuah Lapangan KSU, kawasan Sukmajaya, Depok viral di media sosial.

Adapun penemuan sembako bantuan Presiden ini, bermula dari laporan seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman logistik JNE yang secara tak sengaja menemukan paket sembako bantuan Presiden itu terkubur di ke dalaman tiga meter pada Jum'at 29 Juli 2022, lalu.

Menanggapi hal tersebut, Vice President of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE Express atas ditemukannya sejumlah paket bantuan sosial dari Presiden di bidang tanah tersebut.

Menurut Eri, Bansos yang ditimbun dan dikubur di bidang tanah tersebut adalah sembako bantuan Presiden yang sudah tak layak konsumsi atau dalam kondisi rusak.

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangan tertulisnya.

Namun, Eri tak menjelaskan detail terkait kapan tindakan penguburan sembako bantuan Presiden itu dilakukan.

Dia hanya menegaskan bahwa JNE Express berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan. (adam)

Berita Terkait

News Update