ADVERTISEMENT

Awas! Polisi Bentuk Timsus Gabungan, Selidiki Kasus Bansos Presiden yang Dikubur oleh Pihak JNE di Depok

Selasa, 2 Agustus 2022 08:31 WIB

Share
Rudi Samin pemilik lahan menunjukan lokasi penimbunan karung beras bansos Presiden yang dikubur di lahan miliknya. (foto: poskota/angga)
Rudi Samin pemilik lahan menunjukan lokasi penimbunan karung beras bansos Presiden yang dikubur di lahan miliknya. (foto: poskota/angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya, bakal memeriksa sejumlah pihak terkait temuan bantuan sosial (bansos) Presiden yang dikubur di tanah lapang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihaknya tersebut, ialah dalam rangka menggali hingga mensahihkan keterangan yang telah didapat pihaknya sampai saat ini.

Sebab ucap Zulpan, keterangan dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos), menerangkan bahwa dalam hal ini Kemensos bekerjasama dengan pihak Bulog dalam rangka penyaluran sembako bansos dari pemerintah.

Namun, menurut keterangan Direktur PSKBS Kemensos, ucap dia, mengaku tidak mengetahui kerjasama antara Bulog dengan pihak vendor, yaitu PT DNR atau pihak jasa pengiriman logistik JNE.

"Sehingga Polres Metro Depok akan melakukan penyelidikan mendalam terkait persoalan ini, apakah betul yang disampaikan sesuai dengan apa yang ada di lapangan," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa 2 Agustus 2022.

"Sehingga kami akan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk pihak Bulog yang akan dimintai keterangan, termasuk dari Kemensos, JNE, PT DNR berikut data-data yang mereka janjikan akan dibawa. Agar kita mengetahui kebenaran dari apa yang disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya," sambung Zulpan.

Mantan Kapolsek Metro Gambir itu juga memastikan, dalam proses penyelidikan, Polda Metro juga akan bersikap tegas nan transparan, khususnya apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana yang mengarah kepada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

"Apabila ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam, maka akan diproses lenih lanjut. Kami pastikan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok akan menuntaskan persoalan ini hingga ke titik yang sebenarnya," ujar dia.

Namun kendati demikian, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu tak berkenan untuk membeberkan ihwal pemeriksaan yang telah dilakukan pada hari kemarin.

Zulpan hanya mengatakan, bahwa dalam kasus ini atas atensi dari Kapolda Metro Jaya, telah dibentuk suatu tim khusus (Timsus) gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok guna membuat kasus ini terang benderang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT