ADVERTISEMENT

Wow! Hari Ini Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,7 Juta, Gubernur NTT: Berpikir Positif Saja

Senin, 1 Agustus 2022 16:35 WIB

Share
Hewan endemik Indonesia bagian timur Komodo. (Unsplashfreeimages)
Hewan endemik Indonesia bagian timur Komodo. (Unsplashfreeimages)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KUPANG, POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru untuk kamu yang ingin melakukan traveling ke Pulau Komodo.

Pasalnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, menjelaskan, tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp 3,7 Juta resmi diberlakukan hari ini, Senin (1/8/2022).

Meski mengalami penolakan dari sejumlah masyarakat dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Viktor menjelaskan, pihaknya tetap melanjutkan kebijakan itu.

Lantas, sudah sejauh mana sosialisasinya?

Viktor mengakui, pihaknya belum maksimal dalam melakukan sosialisasi terhadap kebijakan menaikkan tarif masuk ke dua pulau yang ada di Taman Nasional Komodo tersebut.

Hal ini dijelaskan Gubernur NTT itu, setelah menggelar rapat bersama Forkopimda, pemerintah kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun wisatawan tentang kenaikan tarif masuk ke dua destinasi tersebut.

"Tarif masuk mulai berlaku hari ini, sambil kita melakukan evaluasi  untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang timbul," ujar Viktor, kepada awak media di Kantor Gubernur NTT, Senin (1/8/2022).

"Kita berpikir positif saja. Kita akui yang pasti kurang sosialisasi baik melalui media sosial, maupun media lainnya," tambahnya.

Pihaknya akan segera memasang spanduk, reklame atau sejenisnya, untuk menjelaskan kepada para pihak yang menolak kebijakan itu.

Menurutnya, kekurangan sosialisasi itu ada pada pemerintah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT