ADVERTISEMENT

TNI AL Kembali Amankan 20 PMI Ilegal di Perairan Kuala Tanjung Balai Asahan

Senin, 1 Agustus 2022 08:38 WIB

Share
Kapal angkut PMI ilegal yang diamankan personel TNI AL Tim Satgas Opsintelmar Lantamal I dan F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan.(Ist)
Kapal angkut PMI ilegal yang diamankan personel TNI AL Tim Satgas Opsintelmar Lantamal I dan F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terus saja terjadi. Kali ini personel TNI AL Tim Satgas Opsintelmar Lantamal I dan F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan berhasil menangkap dan mengamankan 20 PMI ilegal di perairan Kuala Tanjungbalai Asahan, Minggu (31/07).

Hal tersebut dilaporkan langsung oleh Pangkoarmada I Laksamana Muda  TNI Arsyad Abdullah melalui pesan tertulisnya kepada Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono pada Minggu (31/07).

Kasal Yudo dalam berbagai kesempatan telah memerintahkan seluruh unsur jajaran TNI AL untuk bergerak cepat guna mencegah maraknya pengiriman PMI ilegal.

Adapun kronologi kejadian adalah  pada pukul 06.00 WIB, Tim Satgas mendapatkan informasi dari agen bahwa ada kapal membawa PMI ilegal dari Malaysia akan masuk ke kota Tanjungbalai.

Informasi tersebut segera direspon oleh Tim Satgas yang langsung mengadakan pemantauan lalu lintas kapal di sekitar perairan dengan menggunakan Speed Boat Hantu Laut.

 

Kemudian pada pukul 10.15 WIB Tim Satgas melihat secara visual kontak kapal sedang melintas selanjutnya Tim melaksanakan pendekatan dan pukul 10.30 WIB pada posisi 03 05 38 LU 99 55 77 BT Tim Satgas melaksanakan penangkapan dan menemukan di kapal tersebut terdapat 20 orang PMI ilegal yang akan masuk ke Tanjungbalai.

Data yang didapatkan dari penangkapan tersebut adalah Nama Kapal : KM Syaikir Jaya 2 GT 17, dengan Nakhoda bernama Supriyono, Laki laki usia 60 tahun, KKM bernama Syamsudin, laki laki usia 26 tahun, serta tiga ABK bernama Ahmad Harianto, Laki-Laki, 30 tahun,  Usman, Laki laki, 52 tahun dan Aris, Laki laki, 53 tahun.

Sedangkan jumlah PMI ilegal 20 orang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Saat ini Kapal dan PMI ilegal sedang dalam proses pendataan dan  diamankan serta dikawal ke Pos Bagan Asahan untuk proses lebih lanjut.(*/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT