JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 per hari ini, Senin (1/8/2022).
Menurut informasi yang didapat Poskota, ada sembilan partai politik yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama dibukanya pendaftaran.
Untuk diketahui, dari 11 partai yang hendak mendaftar, ada dua parpol yang tak jadi mendaftar di hari pertama pendaftaran.
Mereka adalah Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Sementara itu, PDI-P, PKP, dan Partai Reformasi, kemungkinan besar akan menjadi pendaftar pertama.
"PDI-Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, dan Partai Reformasi akan mendaftarkan diri pada pukul 08.00," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik, Minggu (31/7/2022).
Sementara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mendaftar pada pukul 08.30 WIB.
Lalu, pukul 10.00 WIB, KPU akan menerima pendaftaran empat partai sekaligus, yaitu Nasdem, Partai Prima, PBB, dan Perindo.
Selanjutnya, PPP dijadwalkan mendaftarkan diri pukul 15.00 WIB.
Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 bakal dibuka selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran tersebut dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.