JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi sebut tersangka MR mabuk saat buang air kecil di pekarangan rumah korban Firdaus Parlindungan Pangaribuan (45), seorang wartawan yang tewas dikeroyok, pada Selasa (19/7/2022).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menuturkan pihaknya masih mendalami motif MR buang air kecil di pekarangan rumah korban, yang menjadi awal terjadinya percekcokan berujung pengeroyokan yang dilakukan MR bersama ayahnya, AE kepada korban.
"Sementara masih didalami (penyebabnya) karena tersangka ini habis mabuk, minum-minuman (keras)," kata Budi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Budi menambahkan, pihaknya juga masih mengejar satu pelaku lagi berinisial AR yang diduga turut terlibat dalam pengeroyokan itu.
"Masih ada satu lagi yang masih DPO (buron) atas nama AR, walaupun AR ini masih kita dalami apakah terlibat Pasal 170 (pengeroyokan), karena yang bersangkutan memang hadir pada saat itu," jelasnya.
Dia pun memastikan bahwa dalam aksi pengeroyokan yang terjadi di dekat Pool Bus Medan Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, RT 04/08, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur tersebut, ada tiga pelaku.
Dua pelaku yakni MR alias Ogep bersama ayahnya, AE sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara AR, masih dalam pengejaran.
"Untuk tersangka MR ditangkap di Bekasi tanggal 25 Juli, sedangkan AE ditangkap di Riau pada 29 Juli," jelas Budi.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah parang dan satu balok kayu ukuran satu meter.
Dua barang tersebut menjadi alat bagi tersangka untuk menghabisi nyawa korban. "Untuk korban atas nama Firdaus Pangaribuan kebetulan profesinya adalah wartawan," ungkap Budi.
Budi menjelaskan awal mula kejadian ketika tersangka MR buang air kecil di pekarangan rumah korban.