ADVERTISEMENT

Belum Terbuka di Kasus Brigadir J, Refly Harun Warning Komnas HAM Bakal Kehilangan Kepercayaan Publik Kerap Menangkan Pihak yang Hilangkan Nyawa

Senin, 1 Agustus 2022 20:13 WIB

Share
Kolase ahli hukum tata negara Refly Harun dan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (ist/dilolah dari google.com)
Kolase ahli hukum tata negara Refly Harun dan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (ist/dilolah dari google.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti Komnas HAM yang masih menyembunyikan kasus kematian Brigadir J.

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, dalam kanal Youtubenya, Refly Harun mewanti-wanti Komnas HAM terkait legitimasi hingga kepercayaan publik. “Komnas HAM sudah banyak kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik ketika melakukan investigasi terhadap KM 50,” ucapnya lewat channel YouTube Refly Harun.

Refly menilai investigasi yang dilakukan Komnas HAM pada kasus kurang memuaskan. 

Menurut Refly hal tersebut justru malah menguntungkan oknum yang menewaskan seseorang.

“Bahkan rekomendasinya justru lebih menguntungkan pihak yang katakanlah menghilangkan nyawa, malah yang direkomendasikan soal kepemilikan senjata,” lanjut Refly. 

Lebih lanjut Refly mengungkapkan, kasus KM 50 akhirnya berakhir dengan dimaafkannya dua orang aparat kepolisian yang justru terbukti melakukan Unlawful Killing. 

Sementara itu, banyak luka yang didapat pada jenazah hingga kini masih menjadi misteri dan terus menimbulkan spekulasi.

“Ujung-ujungnya ada pengadilan terhadap dua bawahan itu pun dimaafkan karena dianggap melakukan pembelaan diri, sementara cedera yang banyak dan serius still questionable jadi tidak terjawab,” ucap Refly lagi.

Mengingat banyak pihak yang menyoroti kinerja Komnas HAM, Refly menilai ini adalah saat yang tepat bagi institusi untuk mengembalikan kepercayaan publik. “Ini tantangan bagi institusi itu,” tegasnya lagi.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT