Nekad Curi Motor Honda Beat, Pelaku Tinggalkan Supra X Miliknya di Lokasi Tanding Sepak Bola Tarkam di Pamarayan Serang

Minggu, 31 Juli 2022 19:33 WIB

Share
 Tersangka EF alias Lampung saat diamankan di Mapolsek Pamarayan. (ist)
 Tersangka EF alias Lampung saat diamankan di Mapolsek Pamarayan. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pencurian nekat. EF alias Lampung (44) nekad mencuri motor Honda Beat, lantas pelaku ini meninggalkan motor Honda Supra X miliknya di lokasi.  EF adalah warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung,

Peristiwa pencurian motor ini terjadi di arena pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam)  di Cikoak, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Sabtu (30/7/2022).

"Tersangka diamankan setelah berhasil diamankan pemilik motor dan warga di rumahnya di Kampung Solokan, Desa Pasir Kembang. Oleh warga selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Pamarayan," kata Kapolsek Pamarayan AKP Mulyadi kepada Poskota, Minggu (31/7/2022).

Cerita pencurian motor, kata Kapolsek berawal ketika korban Kanapi (46) warga Kampung Babakan Kidul, Desa Pasir Kembang, memarkirkan motor Honda Beat A 3650 HD di pinggir jalan tepat disamping tersangka yang duduk di atas motor Supra X sambil nonton sepak bola.

"Saat melihat korban sedang asik nonton sepak bola, muncul niat tersangka untuk mencuri motor korban yang juga tetangga kampung," kata Mulyadi.

Menggunakan kunci kontak motor Supra X, tersangka berhasil menghidupkan mesin motor Honda Beat dan langsung membawa kabur. Sementara motor Supra X milik korban yang diketahui keluaran tahun lama ditinggalkan di lokasi.

"Usai pertandingan korban kembali ke lokasi parkir tapi motor miliknya tidak ada. Hingga semua penonton pulang, hanya tersisa motor Supra X yang diduga milik pelaku," ujar Kapolsek.

Setelah mengingat-ingat dan mengenal wajah tersangka, korban bersama sejumlah rekan-rekannya langsung bergerak ke rumah tersangka masih di desa yang sama.

Saat berada di rumah tersangka, korban berhasil menemukan tersangka dan motor miliknya disimpan di dalam rumah.

"Beruntung warga berhasil meredam amarah, tersangka sekitar pukul 23.30 menyerahkan tersangka ke mapolsek. Setelah dimintai keterangan tersangka mengakui perbuatannya," kata Mulyadi.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar