Miris! Nelayan Indonesia Belum Sepenuhnya Sejahtera, Pengamat: Padahal Sumber Kekayaan Laut Melimpah

Minggu 31 Jul 2022, 19:17 WIB
Nelayan. Ahmad Tri Hawaari

Nelayan. Ahmad Tri Hawaari

Artinya nelayan kecil justru akan bersaing dengan perusahaan kapal besar dalam hal penangkapan ikan jika diterapkan.

"Perlu diingatkan untuk rencana kuota ini dikhawatirkan tidak dapat berjalan untuk nelayan kecil. Karena sistem kelembagaan nelayan kecil atau tradisional belumlah memiliki modal yang kuat serta tidak memiliki ketersediaan kapal-kapal yang sesuai dengan kontraknya," kata Capt. Hakeng.

Oleh sebab itu tidak ada salahnya KKP memberikan alternatif cara pembiayaan usaha perikanan tangkap yang mudah untuk diakses kepada nelayan kecil di Indonesia. 

"Lakukan pengumpulan data kapal ikan berukuran kecil dan berikan kemudahan untuk mendapatkan kredit dengan skema Kredit Usaha Rakyat bagi nelayan kecil," imbuhnya.

Hambatan lain yang dihadapi nelayan untuk penangkapan ikan adalah mengenai retribusi atau pungutan  izin daerah dalam pengurusan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut (SIKPI).

Untuk mengatasi masalah tersebut, Capt. Hakeng menyarankan agar prosedur pengurusan dokumen nelayan untuk penangkapan ikan perlu dipermudah.

Lokasi layanan untuk pengurusan dokumen juga sebaiknya berada sedekat mungkin dengan pemukiman nelayan. Begitu pula dengan akses lokasi pengisian BBM yang patutnya berada dekat dengan lokasi kapal-kapal nelayan tersebut ditambatkan. (deny)

Berita Terkait

News Update