ADVERTISEMENT

Edan! Pasutri Berkomplot Curi Motor dan Handphone Majikan, Si Suami Babak Belur Dihakimi Massa

Minggu, 31 Juli 2022 11:42 WIB

Share
Seorang maling sepeda motor dan handphone babak belur dihakimi warga di Jalan Kramat, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. (Ist)
Seorang maling sepeda motor dan handphone babak belur dihakimi warga di Jalan Kramat, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Seorang maling sepeda motor dan handphone babak belur dihakimi warga di Jalan Kramat, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. 

Ketua RT 03/02 Kelurahan Lubang Buaya, Dian Ardian mengatakan pelaku ditangkap warga saat bersembunyi di Masjid Atta'Awun. 

Pelaku yang merupakan seorang pria itu diinterogasi warga pada Jumat (29/7/2022) sekira pukul 06.30 WIB. 

Kata Dian, saat mendapat laporan dari warga soal adanya maling tertangkap di wilayahnya, dia langsung ke masjid tersebut kemudian menanyakan soal kronologis aksi pencurian motor dan handphone yang dilakukannya. 

"Saya langsung buru-buru datang ke masjid. Saya lihat maling sudah dipegang sama korban. Terus pas saya tanya, ternyata maling itu kerja di rumah korban," jelas Dian kepada wartawan, Minggu (31/7/2022). 

Usut punya usut, lanjut Dian, pelaku berprofesi sebagai pengantar galon air isi ulang. Dia mencuri motor milik bosnya sendiri ketika sedang bekerja. 

"Modusnya pas nganter galon itu motor dibawa begitu aja, terus dijual ke penadah," kata Dian. 

Dian mengatakan selain motor, pelaku juga bersekongkol dengan istrinya yang lebih dulu ditangkap, untuk mencuri handphone. 

"Dia kerja sebagai pengantar galon isi ulang. Istrinya juga bekerja di situ, ternyata mereka ini bersekongkol. Tujuannya mau ngambil handphone terus sama motor juga," jelasnya. 

Kata Dian, saat diinterogasi warga, pelaku tak menjawab pertanyaan dengan lugas hingga akhirnya warga geram dan sempat menghakiminya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT