Bharada E Sudah Datang ke LPSK, Jalani Asesmen Psikologis, Istri Irjen Ferdy Sambo Hingga Kini Belum Bisa Dimintai Keterangan

Minggu, 31 Juli 2022 20:54 WIB

Share
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, (ist) 
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, (ist) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bharada E yang berstatus sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir J, sudah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, untuk menjalani asesmen psikologis. 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan Bharada E datang pada Jumat (29/7/2022) lalu. Asesmen psikologis itu berjalan kurang lebih selama empat jam.

"Bharada E datang pada pukul 14.30 dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00," ungkap Edwin, Minggu (31/7/2022).

Sebelumnya, Bharada E sudah bertemu dengan jajaran LPSK guna meminta permohonan perlindungan. 

"Sebelumnya LPSK juga telah bertemu dengan Bharada E pada tanggal 13 juli, Bharada E pertama kali mengajukan permohonan pada LPSK," tuturnya.

Sementara itu untuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum bisa dimintai keterangan dengan alasan masih terguncang secara psikis. 

"Ibu P masih belum (dimintai keterangan)," ujar Edwin. 

Dikabarkan sebelumnya, menurut polisi Brigadir J ditembak hingga tewas oleh Bharada E di kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/9/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigjen J tewas ditembak Bharada E, karena diduga melakukan pelecehan dan penodongan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dari dalam kamar istri Irjen Sambo berteriak, sehingga menarik perhatian Bharada E yang tengah berada di lantai dua rumah tersebut.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar