ADVERTISEMENT

Pastikan Kondisi Kejiwaannya, ODGJ yang Bacok Warga Munjul Pandeglang Dibawa ke RSUD Banten

Jumat, 29 Juli 2022 15:10 WIB

Share
Petugas Puskesmas Angsana, Pandeglang saat hendak membawa pelaku ke RSUD Banten. (Ist).
Petugas Puskesmas Angsana, Pandeglang saat hendak membawa pelaku ke RSUD Banten. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pembacokan terhadap warga Kampung Cibeureum, Desa, Sukasaba, Kecamatan Munjul, Pandeglang yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dibawa ke Tumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Jum'at (29/7/2022).

Hal itu dilakukan, untuk memastikan kesehatan jiwa pelaku tersebut apakah benar ODGJ atau bukan.

Pelaku yang berinisial M di bawa ke RSUD Banten dengan menggunakan kendaraan ambulan oleh pihak Puskesmas Angsana dan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Munjul dan TKSK Angsana.

Dari data yang berhasil dihimpun, pelaku M (44) dengan jenis kelamin laki - laki merupakan warga Kampung Limus Haseum, Desa Sumur Laban, Kecamatan Angsana, Pandeglang, status pekerjaan petani/pekebun.

Kanit Reskrim Polsek Munjul, IPDA Robert Sangkala membenarkan, jika pelaku pembacokan yang diduga ODGJ tersebut kini dibawa ke RSUD Banten, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwanya.

"Sejauh ini masih diduga ODGJ. Untuk benar - benat memastikan hal itu, maka pelaku dibawa ke RSUD Banten," ungkap Robet melalui telepon, Jum'at (29/7/2022).

Saat ditanya pakah pihak Kepolisian sudah menetapkan status terhadap pelaku pembacokan tersebut. Ribet mengaku, belum penetapan status karena harua dipastikan dulu oleh dokter kesehatan jiwanya.

"Kita nunggu hasil pemeriksaan dari pihak kedokteran dulu. Apakah benar - benar ODGJ atau bukan, tapi sementara ini masih diduga ODGJ makanya belum ditetapkan statusnya," katanya.

Saat ditanya lagi, bagaimana kondisi korban (Animan, red) sekarang ini. Ia mengaku, korban masih ditangani medis di RSUD Berkah Pandeglang. "Korban masih dirawat di RSUD Berkah Pandeglang," tandasnya. (Samsul Fatoni).

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT