ADVERTISEMENT

Periksa 20 Rekaman CCTV terkait Kematian Brigadir J, Komnas HAM Temukan Bukti Proses PCR Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 28 Juli 2022 06:50 WIB

Share
Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM. (foto: poskota/rika)
Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM. (foto: poskota/rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melihat dan memeriksa rekaman CCTV terkait kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J yang diduga terjadi di rumah singgah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan, pihaknya telah melihat semua video yang berkaitan dengan Brigadir J sebelum ditemukan tewas. 

Menurutnya, Komnas HAM perlu mengetahui secara detail dari setiap video yang ditampilkan melalui rekaman CCTV. 

"Kami lihat 20 video. Salah satu video yang penting tadi ditanya terus itu karena teman-teman dari kemarin tanya soal PCR. Ada video yang memang proses PCR," ujar Choirul Anam di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 27 Juli 2022.

Anam menjelaskan, proses PCR terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, bukan lokasi perkara tewasnya Brigadir J. 

"Tadi ditanya apakah di rumah (pribadi) Sambo? Iya. Apakah di TKP? Tidak," tegasnya.

Selain itu, Choirul Anam mengatakan ada rekaman video yang menunjukkan semua ajudan Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta dari Magelang.

Menurutnya, istri Ferdy Sambo dan keluarganya pun terlihat dalam rekaman CCTV tersebut.

"Kan, saya menyebutkan, salah satu penumpang yang terekam ada ibunya, ada Yosua, ada Bharada E, dan ada penumpang lain. Penumpang lainnya anggota keluarga dan ADC (ajudan)," jelasnya.

Sementara itu, Choirul Anam menegaskan pihaknya telah melihat video dan memastikan tidak ada proses editing apa pun. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT