Ikut Jaringan Uang Palsu Antar Provinsi, Wanita Muda Digulung Polsek Cimanggis, Ratusan Juta Pecahan Seratus Ribu Palsu Disita

Kamis 28 Jul 2022, 23:55 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis mengungkap jaringan upal antar propinsi. (Foto: Angga)

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis mengungkap jaringan upal antar propinsi. (Foto: Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota Reskrim Polsek Cimanggis Polres Metro Depok kembali menggulung komplotan pengedar uang palsu antar provinsi. Seorang wanita muda ikut dalam jaringan uang palsu yang terdiri dari tiga orang itu.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan ketiga pelaku AM,62 tahun, RG,49 tahun, dan seorang wanita N alias Tomboy,26, berhasil dibekuk anggota di daerah Tegal Jawa Tengah, atas kasus dugaan pengedaran uang palsu.

"Uang palsu pecahan Rp100 ribu perlembar dijual Rp25 ribu uang asli. Setiap ditawarkan per Rp.1 juta dihargai dengan uang asli Rp250 ribu," ujar Kombes Pol Imran Edwin Siregar.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestro Depok didampingi Kasubag Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Hendra kepada wartawan pada umpa pers di depan loby gedung utama Mapolrestro Depok, Kamis (28/7/2022) sore.

Perwira jebolan Akpol 1992 ini mengungkapkan N alias Tomboy,  mencari sasaran pembeli di Depok demi mendapatkan keuntungan sendiri.

"Setiap transaksi N alias Tomboy ini selalu menawarkan pecahan uang palsu Rp100 ribu sebesar Rp1 juta dengan keuntungan yang diambil Rp250 ribu ke orang-orang yang membutuhkan," ungkapnya.

upaya pengedara upal ini sendiri, lanjut Kapolres, baru pertama kali bagi pelaku N alias Tomboy.

"Pengakuan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku ini belum berkeluarga dan mengenal kedua pelaku lain AM dan RG yang merupakan residivis asal Lapas Paledang ini berkenalan di daerah Tegal," paparnya.

Ratusan Juta Uang Palsu

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Hendra mengatakan dalam setiap cetak pelaku AM dan RG mampu membuat ratusan juta uang palsu.

"Modus pelaku cara membuat uang palsu dengan cara menggunakan mesin fotocopy atau printer sehingga menyerupai pecahan uang asli Rp.100 ribu diatas kertas nota, setelah itu uang hasil printnan itu dipres menggunaka press laminating," ujarnya.

Berita Terkait
News Update