Polri Izinkan Keluarga Ikut Jalannya Autopsi Ulang Brigadir J Melalui CCTV RSUD

Rabu 27 Jul 2022, 14:59 WIB
Jenazah Brigadir J. (Foto: Ist).

Jenazah Brigadir J. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihak keluarga mendiang Brigadir J diperbolehkan menyaksikan proses autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi melalui CCTV rumah sakit pada Rabu (27/7/2022).

Ia menyebutkan, bahwasannya tidak ada pihak eksternal Polri yang dilarang untuk ikut serta melihat proses jalannya autopsi ulang Brigadir Pol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Ya untuk pengawas eksternal silahkan, keluarga yang mewakili juga silahkan melihat (lewat CCTV)," tutur Dedi kepada wartawan di Jambi, Rabu (27/7/2022).

Kendati demikian, proses autopsi ulang pada jenazah Brigadir J tetap dilakukan oleh pihak yang berwenang atau tim dokter forensik.

Nantinya, Dedi mengungkapkan seluruh hasil yang didapatkan pada proses autopsi ulang akan dibuka dalam proses persidangan. 

"Sekali lagi ekshumasi itu dilakukan oleh pihak yang berwenang. Pihak yang berwenang dalam hal ini penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan dan juga nanti akan dibuka hasilnya di pengadilan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya. (zendy)

Berita Terkait

News Update