Buron Selama Sebulan, Akhirnya Pelaku Pencabulan Bocah di Bawah Umur di Kawasan Kebayoran Lama, Jaksel Berhasil Diringkus Polisi

Rabu 27 Jul 2022, 20:49 WIB
Ilustrasi begal payudara. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi begal payudara. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi akhirnya meringkus AS (50), setelah menjadi buronan kurang lebih selama satu bulan.

Ali merupakan pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial FR (7).

Ia melakukan aksi pencabulan di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Iya benar (pelaku sudah ditangkap)," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, Iptu Iwan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Iwan menjelaskan, saat itu pelaku pencabulan ditangkap oleh sejumlah warga di kawasan Palmerah hari ini. 

Warga kemudian menyerahkan pelaku ke kantor polisi terdekat.

"Mungkin warga tahu wajahnya pelaku, terus ditangkap. Ini kita baru mau jalan ke sana (Palmerah)," katanya.

Selanjutnya, pelaku rencananya bakal dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan selaku aparat yang menangani kasus pencabulan ini.

"Ke Polres, karena yang tangani PPA Polres," sambung Iwan.

Diketahui sebelumnya, awalnya, N yang merupakan ibu korban mengetahui kejadian yang dialami sang anak, berawal dari F mengaku kepada sang kakaknya.

Ia mengaku bahwa dirinya telah dilakukan hal tidak senonoh hingga mengeluarkan darah.

“Eggak lama adiknya datang, terus ngomong gini, 'kak, punya aku berdarah. Terus kata dia, mana coba lihat. Gak mau, kata dia gitu. Ditutupin langsung pakai celana, lari ke aku (N),” lanjutnya.

Alhasil FR mengadu kepada sang ibu, bahwa dirinya telah dilakukan hal tidak senonoh oleh Ali.

“Nah pas sudah ke sini, aku keluar dari kamar mandi, dia gini, 'ibu, ibu, punya aku berdarah'. Aku pikirannya sudah negatif kan. Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis,” sambungnya.

N yang emosi langsung menghubungi ketua RT setempat. Kemudian ia disarankan untuk melapor ke polisi.

Berita Terkait
News Update