ADVERTISEMENT

Waduh! Koperasi Syariah 212 Diduga Terima Aliran Dana Rp10 Miliar dari ACT, Denny Siregar: Pantes Gerakan 212 Itu Besar, Ada Bohirnya Toh!

Selasa, 26 Juli 2022 21:23 WIB

Share
Kolase foto 212 Mart dan Denny Siregar (Foto: diolah dari google)
Kolase foto 212 Mart dan Denny Siregar (Foto: diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pegiat media sosial Denny Siregar turut mengomentari pemberitaan soal aliran dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang ternyata diduga mengalir ke Koperasi Syariah 212.

Denny Siregar menyoroti Koperasi Syariah 212 yang diduga terima aliran dana sebesar Rp10 Miliar dari ACT, sementara lembaga filantropi itu kini tersangkut kasus penyelewengan dana.

Denny Siregarlantas menyindir bahwa pantas saja gerakan 212 mampu memobilisasi massa dalam jumlah besar, karena ternyata menerima dana Rp10 miliar dari ACT.

Dilansir dari Merdeka.com, Presiden ACT Ibnu Khajar beserta mantan Presiden ACT sebelumnya Ahyudin telah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana.

 

Adapun, jumlah dana yang diselewengkan salah satunya adalah pemberian Boeing sebesar Rp34 miliar. Koperasi Syariah 212 disebut menerima dana Rp10 miliar dari jumlah yang diselewengkan tersebut.

Sementara, Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan bahwa dana yang diterima ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 Miliar.

"Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp103 miliar dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukkannya," katanya saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (25/7/2022).

Selain Ibnu Khajar dan Ahyudin, dua anggota pembina ACT yakni Hariyana Hermain (HH) dan NIA juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana ini.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT