JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai tak wajar jika polisi menyita HP kekasih Brigadir J untuk kepentingan penyelidikan, tetapi pada saat yang sama tak melakukan tindakan apapun terhadap perangkat seluler yang dimiliki istri Ferdy Sambo.
Menurut dia, posisi seharusnya memberlakukan hal yang sama pada pihak Ferdy Sambo agar memperoleh hasil yang lebih akurat dalam mengusut pembunuhan Brigadir J.
"Seharusnya semua bukti-bukti itu dikumpulkan dari siapa pun untuk memudahkan penyelidikan," kata Bambang dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).
Bambang mengaku setuju dengan langkah polisi mengamankan ponsel milik kekasih Brigadir J. Hal itu semata-mata demi mengungkap kasus yang sebenarnya.
"Lebih tepatnya mungkin bukan disita, tetapi dipinjam untuk penyelidikan. Idealnya memang tak perlu diambil," katanya.
Bambang berkata, persoalan yang terjadi selama polisi mengungkap kasus tewasnya Brigadir J ialah apriori publik.
Diketahui, publik meragukan polisi bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara transparan dan akuntabel.
Untuk itu, kata Bambang, demi memperoleh kepercayaan publik seharusnya polisi ikut memeriksa telepon genggam yang dimiliki istri Ferdy Sambo.(*)