Kuasa Hukum Beberkan Isi Ancaman untuk Brigadir J Sebelum Pembantaian, Apa Katanya?

Selasa, 26 Juli 2022 13:16 WIB

Share
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.(Dok. Poskota)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.(Dok. Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jumat (8/7/2022) hingga kini masih bergulir.

Ragam fakta menarik pun mulai terkuak, salah satunya ungkapan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu.

Namun, ia enggan mengungkap siapa pihaj yang telah mengancam anak kliennya tersebut.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J sampai menangis saat mendapat ancaman serius di bulan Juni itu.

Ancaman terus berlanjut hingga saat Brigadir Yosua berada di Magelang, Jawa Tengah.

Kala itu Brigadir J sedang mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022.

Lantas, apa isi ancaman yang dilakukan seseorang terhadap Brigadir J?

"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).

Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik.

Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar