JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan tim forensik memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kasus kematian Brigadir J, Senin (25/7/2022).
Berdasarkan pantauan Poskota.co.id di lokasi, rombongan tiba di Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12:40 WIB.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan dirinya hadir untuk mendampingi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam rangka memenuhi panggilan Komnas HAM.
"Saya datang memenuhi undangan atau panggilan dari Komnas HAM yang jadwalnya pukul 13.00 WIB," kata Komjen Pol. Agung Budi Maryoto saat tiba di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (25/7/2022).
Ia menjelaskan, kehadirannya itu berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus penembakkan di Rumah Dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, agar proses penyidikan berjalan transparan.
Kedatangannya sekaligus mengantarkan tim forensik. Tim ini akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
"Maka saya hadir di sini, saya antar tim kedokteran forensik kita dan saya tidak ikut disana," ucapnya.
Terkait dengan apa saja hal yang akan dibahas, Komjen Pol. Agung mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Komnas HAM.
Ia mengatakan bahwa tim forensik yang datang juga lengkap, khususnya pihak-pihak yang melaksanakan autopsi. Tim tersebut juga akan menyampaikan sesuai dengan kompetensinya.
Ketika awak media menanyakan apakah akan membahas soal luka-luka di tubuh Brigadir J, Komjen Pol. Agung mengatakan bahwa hal itu tergantung pada Komnas HAM sebagai pihak yang mengundang.
"Itu nanti yang bertanya dari Komnas HAM. Tim akan menjawab sesuai dengan pertanyaan dan sesuai dengan kompetensi dan secara objektif," kata dia. (Rika)