Korsleting Listrik, 3 Ruko di Cikupa Hangus Terbakar

Senin 25 Jul 2022, 10:15 WIB
Petugas pemadam kebakaran saat hendak memadamkan api di salah satu Ruko Citra Raya Square, Kelurahan Cikupa, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (foto: ist)

Petugas pemadam kebakaran saat hendak memadamkan api di salah satu Ruko Citra Raya Square, Kelurahan Cikupa, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (foto: ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tiga rumah toko (Ruko) Citra Raya Square, Kelurahan Cikupa, Cikupa, Kabupaten Tangerang hangus terbakar.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pada Senin 25 Juli 2022, dini hari.

"Kejadiannya pukul 01.40 WIB. Setelah ada laporan kami langsung terjun kelokasi kejadian," katanya.

Munir mengatakan, menurut keterangan saksi, api berasal dari ruko yang menjual perlengkapan komputer. Kemudian, api merambat ke dua ruko sebelahnya.

"Apinya muncul dari lantai 1 toko komputer. Sempat dipadamkan menggunakan fire safety, namun api terlalu cepat membesar dan akhirnya menghubungi pihak BPBD," ungkapnya.

Selain itu, pada saat kebakaran ruko dalam keadaan kosong dan tidak ada penghuninya. Hal tersebut yang membuat petugas kesulitan untuk masuk kedalam ruko.

"Saat ini api sudah padam. Untuk korban jiwa nihil. Sementara untuk kerugian ditaksir mencapai ratusan juta," pungkasnya.

Diketahui, untuk memadamkan si jago merah, BPBD Kabupaten Tangerang menerjunkan 6 unit mobil pemadam dengan kekuatan 35 personil. (veronica)

News Update