ADVERTISEMENT

Selain Lamban, Kuasa Hukum Nilai Polisi Ngocol Soal Reaksi Publik Terhadap Pembunuhan Brigadir J

Minggu, 24 Juli 2022 16:02 WIB

Share
Kolase foto Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merasa tertantang dengan ucapan polisi yang menyebut 'kalau bukan ahlinya jangan ngomong' perihal kasus pembunuhan di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Ucapan polisi itu dinilai 'ngocol' karena faktanya hingga kini penyidik kepolisian begitu lamban menangani kasus berdarah yang merenggut nyawa salah satu anggotanya.

Salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan, mengatakan ada kejanggalan di balik pra-rekontruksi yang digelar polisi kemarin. Polisi, kata dia, mendahulukan menggelar pra-rekonstruksi soal laporan yang dibuat oleh istri Irjen Ferdy Sambo dibanding laporan pihaknya selaku pengacara keluarga Brigadir J.

"Jadi, kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak dan sudah dibilangkan "kalau bukan ahlinya jangan ngomong dong soal luka soal apa", udah ngerti kan maksudnya apa? Tentu saya tidak mau berpolemik," kata Johnson kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Johson tak habis pikir dengan langkah Bareskrim Polri yang lelet karena penyebab kematian Brigadir J hingga saat ini belum ada progres meski sudah sampai tahap pra-rekonstruksi. Padahal, penyidik Polda Metro Jaya sendiri sudah jauh lebih berprogres.

"Justru itu pertanyaannya, Bareskrimnya ke mana gitu loh kalau yang sekarang bermain ini Polda? Jadi rapat kami itu apa? Rapat basa-basi atau rapat apa? Kan kita semangatnya mari kita bongkar," ujarnya.

Oleh sebab itu, Johnson menagih janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen pengungkapan kasus ini akan dilakukan secara transparan.

"Harapannya semua yang benar dan jujur sajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu diomong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon. Taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," kata Johson.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT