Makam Syeh Ki Buyut Jenggot Terancam Digusur Pengembang, Ulama hingga Aktifis Kota Tangerang Siap Pasang Badan

Minggu, 24 Juli 2022 15:19 WIB

Share
Perkumpulan Ulama dan Aktifis yang turut menjaga Makam Syeh Ki Buyut Jenggot. (foto: iqbal)
Perkumpulan Ulama dan Aktifis yang turut menjaga Makam Syeh Ki Buyut Jenggot. (foto: iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ulama hingga aktifis di Kota Tangerang dan Provinsi Banten mulai gelisah dengan adanya isu pembongkaran dan pemindahan Makam Syeh Ki Buyut Jenggot (Tubagus Rajasuta) di Kelurahan Panunggangan Barat.

Pasalnya, Makam Syeh Ki Buyut Jenggot yang merupakan Tokoh Perjuangan Islam di Banten yang sudah berusia ratusan tahun lagi senantiasa terjaga keberadaannya itu merupakan warisan situs bersejarah bagi Kota Tangerang.

 

Menyikapi beredarnya isu tidak mengenakkan tersebut, ulama dan juga aktifis se Kota Tangerang mulai melakukan tindakan administarif untuk mendorong pihak berwenang turut serta menjaga, merawat, dan melestarikan makam tersebut hingga dapat dijadikan Situs Cagar Budaya.

Koordinator Advokasi Situs Cagar Budaya Syeh Ki Buyut Jenggot, Tubagus Saptani memantau bahwa, belakangan makam tersebut mulai terimbas pembangunan perumahan yang dilakukan PT. Villa Permata Cibodas sejak beberapa waktu belakangan.

Hasil pantauan Saptani di lokasi Makam yang beralamat di Kampung Sukasari, Rt 02/08, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang itu, kini terdapat puluhan alat berat yang kapan saja bisa digunakan untuk pembongkaran makam.

"Kami bersama para ulama, aktifis, dan masyarakat setempat meminta supaya pihak pengembang ini jangan hanya mementingkan pembangunan. Namun harusnya turut serta Menjaga, Merawat, dan Melestarikan Lokasi Makam tersebut," kata Saptani.

 

Bahkan, Saptani menegaskan, saharusnya pihak pengembang ini mengalokasikan khusus lahan makam sebagai bagian dari Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), serta tidak merubah apapun yang ada di dalam makam.

"Kami tegaskan kepada pihak pegembang untuk dapat menjadikan lahan itu lebih layak kunjung karena akan mejadi bagian dari kawasan Cagar Budaya Kota Tangerang, yang dalam hal ini kami mendukung penuh proses pengajuan sampai penetapannya kepada pihak yang berwenang," tegasnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar