JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ahli hukum tata negara Refly Harun kembali mengemukakan pendapatnya soal peristiwa adu tembak polisi yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengamat politik itu menyinggung soal alibi Irjen Ferdy Sambo agar seolah tak terlibat pembunuhan Brigadir J dengan pergi keluar rumahnya pasa Jumat (8/7/2022). Adapun, kejadian baku tembak ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Refly Harun menyoroti Irjen Ferdy Sambo yang ketika kejadian tengah melakaukan tes PCR sehingga tidak berada di rumahnya.
"Bukannya biasanya tinggal panggil saja, dan kemudian dilakukan tes PCR, this is the question yang bisa mengungkap apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak," ungkap pengamat politik itu lewat kanal YouTube pribadinya pada Sabtu (23/7/2022).
Lantas Refly Harun menyebut bahwa sebenarnya kasus Brigadir J merupakan kasus yang tidak sulit.
Pengamat politik itu menilai bahwa jika ada sikap profesional, independen, dan kejujuran ditegakkan, maka tabir kasus Brigadir J akan terkuak.
"Makanya saya katakan aduh kasus ini rasanya bukan kasus yang sulit-sulit amat kalau seandainya ada semacam sikap profesional independen dan kejujuran," katanya.
Refly Harun juga menuturkan bahwa dalam kasus Brigadir J, perlu ada penyidikan berbasis ilmiah (Scientific Criminal Investigation). Kendati demikian, jangan sampai penyidikan itu justru jadi tempat berlindung.
"Tapi this is perlu yang namanya scientific criminal investigation, iyalah tetapi itu jangan sampai jadi bunker perlindungan untuk mengungkapkan hal-hal sebenarnya," kata Refly Harun.
Kendati demikian, hal itu belum bisa memastikan apakah Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J maupun tidak.
Akan tetapi Refly Harun beranggapan bahwa rekonstruksi terhadap kasus Brigadir J perlu dilakukan.
"Tapi sekali lagi tidak berarti bahwa yang bersangkutan pasti bersalah dan terlibat, tapi bagaimana melakukan konstruksi atau rekontruksi terhadap kasus," pungkas pengamat politik itu soal keterlibatan Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir J. (frs)