ADVERTISEMENT

Waduh! Begini Alibi Irjen Ferdy Sambo Agar Seolah Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Pengamat: Kasus Ini Rasanya Bukan Kasus Sulit Seandainya Ada Sikap Profesional

Sabtu, 23 Juli 2022 23:01 WIB

Share
Kolase foto Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan ajudannya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tewas. (Foto: ist.)
Kolase foto Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan ajudannya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tewas. (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ahli hukum tata negara Refly Harun kembali mengemukakan pendapatnya soal peristiwa adu tembak polisi yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengamat politik itu menyinggung soal alibi Irjen Ferdy Sambo agar seolah tak terlibat pembunuhan Brigadir J dengan pergi keluar rumahnya pasa Jumat (8/7/2022). Adapun, kejadian baku tembak ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Refly Harun menyoroti Irjen Ferdy Sambo yang ketika kejadian tengah melakaukan tes PCR sehingga tidak berada di rumahnya.

 

"Bukannya biasanya tinggal panggil saja, dan kemudian dilakukan tes PCR, this is the question yang bisa mengungkap apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak," ungkap pengamat politik itu lewat kanal YouTube pribadinya pada Sabtu (23/7/2022).

Lantas Refly Harun menyebut bahwa sebenarnya kasus Brigadir J merupakan kasus yang tidak sulit.

Pengamat politik itu menilai bahwa jika ada sikap profesional, independen, dan kejujuran ditegakkan, maka tabir kasus Brigadir J akan terkuak.

"Makanya saya katakan aduh kasus ini rasanya bukan kasus yang sulit-sulit amat kalau seandainya ada semacam sikap profesional independen dan kejujuran," katanya.

 

Refly Harun juga menuturkan bahwa dalam kasus Brigadir J, perlu ada penyidikan berbasis ilmiah (Scientific Criminal Investigation). Kendati demikian, jangan sampai penyidikan itu justru jadi tempat berlindung.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT