Panas! Kuasa Hukum Tantang Polisi Soal Tuduhan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo

Sabtu, 23 Juli 2022 21:10 WIB

Share
Kolase foto Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengajak publik, khususnya kepolisian untuk berpikir soal benar atau tidaknya tudingan bahwa Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, tuduhan ini berkali-kali menjadi salah satu alasan polisi menyelidiki peristiwa berdarah yang terjadi di perumahan Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.

Kamaruddin Simanjuntak tak mau langsung percaya terhadap klaim kepolisian. Ia justru mempertanyakan hal tersebut seiring adanya fakta bahwa Brigadir J dan adiknya sering dipercayakan untuk tinggal di rumah Ferdy Sambo.

"Mungkinkah Brigadir J melecehkan (istri Ferdy Sambo)? Itu hal yang tidak mungkin," kata Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Kamaruddin juga menyebut mustahil Bharada E mengancam Brigadir J, sebab secara kepangkatan kepolisian Bharada E di bawah Brigadir J.

Perihal ancaman Bharada E itu sudah disampaikan Kamaruddin. Dia menyebut konon Brigadir J mendapat ancaman sebelum ditembak Bharada E.

"Pakai logika. Bharada E di kepolisian pangkatnya apa, di bawah brigadir," kata Kamaruddin.

Menurutnya penembakan terhadap Brigadir J mustahil dilakukan Bharada E.

"Pertanyaannya siapa yang mengancam sampai dia menangis? Mungkinkah Bharada mengancam dan membuat seorang brigadir ketakutan? Itu hal yang tidak mungkin," kata Kamaruddin.(*) 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar