Kredibilitas Polri Dipertaruhkan

Sabtu 23 Jul 2022, 06:00 WIB
Kolase foto Brigadir J dan rumah Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)

Kolase foto Brigadir J dan rumah Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)

Oleh: Irdawati, Wartawan Poskota

INSIDEN  tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan sejumlah luka tembak di tubuhnya pada Jumat 8 Juli 2022, bikin geger publik. Polri sempat mengumumkan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Kadiv Propam non aktif. Baik J maupun E adalah ajudan FS. Kejadian ini  menjadi sorotan publik karena kasus luar biasa  yang belum tentu 20 tahun sekali terjadi.

Polemik berkepanjangan muncul karena publik menilai banyak kejanggalan dalam pengusutan kasus ini. Playing victim atau perilaku manipulatif dengan melempar kesalahan pada orang lain bisa saja terjadi pada kasus Brigadir J. Akan lebih mengerikan lagi apabila playing victim ini 'direstui' oleh institusi bahkan fakta sesungguhnya ditutup-tutupi.  Karena korbannya adalah polisi, terduga pelaku juga polisi, dan terjadi di rumah jenderal polisi. Ini yang membuat publik sempat apatis.

Seluruh lapisan masyarakat mengawasi proses penyidikan kasus ini. Bahkan Presiden Joko Widodo pun turun tangan dengan minta pengusutan tuntas, dan transparan. Kini sudah banyak kemajuan yang dicapai oleh Timsus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. CCTV di rumah dinas FS yang semula disebut tak ditemukan atau rusak, kini telah disita. Handphone milik Brigadir J juga telah ditemukan.

Pimpinan Polri juga sudah bersikap tegas menonaktifkan Kadiv Propam Irjen FS. Dua perwira Polri yakni Karo Paminal Propam Mabes Polri, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapores Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga kena imbasnya. Keduanya dicopot dari jabatan karena dinilai 'melenceng' saat menangani kasus ini.

Meski Brigjen Hendra dan Kombes Budhi mungkin hanya menjalankan tugas dan tidak bisa menghindari hirarki garis komando, tapi keduanya harus terkena sanksi. Itulah konsekuensi yang harus diterima anggota kepolisian bila melaksanakan tugas tidak sesuai prosedur.

Otopsi ulang juga akan dilakukan dengan melibatkan tim dari Asosiasi Kedokteran Forensik Indonesia. Bahkan tim dokter TNI AD dan TNI AL juga siap memback up bila diperlukan.

Kasus ini bukan hanya pertaruhan nama baik institusi Polri, tapi juga menyangkut trust atau kepercayaan masyarakat terhadap korps Bhayangkara. Profesionalisme Polri pun dipertaruhkan. Publik kini menunggu ketegasan dan keberanian dalam menguak perkara besar ini. Seperti titah presiden, usut tuntas!. Jangan sembunyikan fakta, karena kasus ini adalah pertaruhan kredibilitas Polri.**

News Update